Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono menyatakan siap dipanggil Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan untuk memberikan penjelasan terkait kasus Cinta Mega yang main gim di Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.

​​​​​​"Ya pastilah, pasti kan, apa yang kita putuskan harus kita pertanggungjawabkan ke DPP,” kata Gembong saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Gembong menuturkan untuk semua keputusan mengenai keanggotaan DPRD yang masih melekat pada Cinta Mega merupakan kewenangan DPP PDIP untuk memberikan sanksi.

Dia menegaskan, pihaknya sebagai DPD yang mengusulkan kepada DPP untuk memberikan sanksi kepada Cinta sebagaimana hasil rapat pleno.

Baca juga: DPP PDIP panggil Cinta Mega sebelum putuskan beri sanksi

Ditegaskan keputusan DPD belum final lantaran yang berhak memberhentikannya, yakni DPP PDIP. “Jadi DPD ingin memberikan klarifikasi, ya pasti sesuai keputusan yang sudah saya ambil karena ini sudah diambil oleh DPD,” katanya.

Dengan kesiapannya, Gembong menunggu DPP PDIP memanggilnya untuk memberikan kejelasan ataupun klarifikasi mengenai kasus anggotanya.

Gembong menyatakan Cinta Mega masih mengikuti kegiatan sebagai anggota DPRD DKI seperti biasa.

“Masih masuk, masuk waktu Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) dia datang di Komisi C masih lapor sama saya, kalau dia enggak datang malah salah,” katanya.

Baca juga: Formappi sebut pemberhentian Cinta Mega karena main slot sudah tepat

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Bidang Kehormatan melakukan pemanggilan terhadap Cinta Mega yang menjadi sorotan usai diduga main gim dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.

Pemanggilan klarifikasi itu dilakukan di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat sore.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menyampaikan Cinta sudah memberikan klarifikasi soal kasus yang menjadi sorotan tersebut.

Ia juga mengaku bahwa DPP sudah menerima usulan dari DPD PDIP DKI Jakarta terkait Cinta yang diberikan sanksi organisasi.

"Kami masih butuh ada pemeriksaan tambahan dengan DPD-nya karena DPD sudah penuhi prosedur atau belum, sesudah itu komite etik dan disiplin merekomendasikan kepada DPP untuk jatuhkan sanksi, menyangkut sanksi itu DPP yang memutuskan," katanya.
Baca juga: DPD PDIP ajukan sanksi PAW kepada DPP Partai buntut kasus Cinta Mega

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023